Perusahaan Katering Jakarta Permalukan Aceh di PON XXI 2024

SCN | BANDA ACEH - Pengadaan konsumsi untuk atlet dan official pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 Aceh-Sumut di wilayah menuai sorotan publik.

Penyedia konsumsi tersebut adalah PT Aktifitas Atmosfir, perusahaan katering asal Cilandak Barat, Jakarta yang dimenangkan tender oleh PB PON XXI/2024 Wilayah Aceh dengan nilai anggaran Rp 42 miliar lebih.

Bukan tanpa sebab, konsumsi dari perusahaan yang bergerak di bidang jasa, perdagangan buat para atlet PON itu, ternyata sudah basi.

Berdasarkan video yang beredar, isi nasi kotak untuk makanan atlet nampak sangat minimalis dengan porsi nasi yang sedikit, tumis buncis, dua potongan tempe berukuran kecil, satu potong ikan, dan sepotong ayam goreng.

Nasi kotak ini menuai kontra dari publik, pasalnya kualitas makanan yang disuguhkan berbanding terbalik dengan dana yang disediakan.

Setelah viral di media sosial, PT. Aktifitas Atmosfir menjadi bulan-bulanan netizen sebab dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan tugas, menyediakan makanan bagi para atlet.

Tak ayal, karena PT Aktifitas Atmosfir yang tak becus mengurus konsumsi atlet dan official, nama Aceh pun dipermalukan di mata kontingen PON dari provinsi lain yang bertanding di Aceh.

Sejumlah kontingen atlet dan ofisial memprotes menu konsumsi yang pas-pasan, juga keterlambatan distribusi makanan dan porsi yang tidak sesuai dengan kebutuhan atlet yang bertanding di PON Aceh Sumut 2024 di wilayah Aceh.

Protes tersebut datang dari kontingen Provinsi Kalimantan Tengah, Banten, Sumatera Utara, Jakarta, Lampung hingga Jawa Timur. Distribusi makanan yang selalu telat dan porsi tidak sesuai dinilai merugikan atlet.

LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkap adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan konsumsi berupa nasi dan snack oleh rekanan PT Aktifitas Atmosfir yang beralamat di Jakarta sebagai penyedia konsumsi.

Menurut Koordinator MaTA, Alfian, dugaan mark up tersebut menguat jika melihat kualitas makanan dan snack yang disediakan di lapangan dengan besaran nilai anggaran untuk konsumsi tersebut.

Alfian mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, biaya konsumsi PON Aceh-Sumut ini mencapai Rp 42,371 miliar, terbagi dari dua item belanja yakni Rp 11,472 miliar snack atlet dan Rp 30,898 miliar lebih untuk makan (nasi) atlet.

Dalam kontraknya, kata Alfian, untuk makan atlet dibeli sebanyak 607.035 kotak, dengan harga per kotaknya Rp 50.900, sehingga total anggarannya mencapai Rp 30,898 miliar.

Kemudian, untuk snack atlet juga dibelanjakan sebanyak 607.035 snack, dengan harga per itemnya Rp 18.900, maka total dananya sebesar Rp 11,472 miliar.

Melihat data kontrak tersebut, lanjut dia, Alfian menduga adanya perbuatan mark up (penggelembungan harga) dalam proses pengadaan konsumsi untuk atlet tersebut, dan terindikasi terjadi sejak perencanaan.

“Kalau kita lihat fakta di lapangan, ada potensi mark up harga, kita duga sudah terjadi sejak perencanaan,” ungkap Alfian dalam keterangannya, Kamis (12/9).

Alfian menuturkan, standar harga makanan di Aceh, untuk nasi hanya sebesar Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per kotak. Sedangkan snack paling sekitar Rp 10 ribu.

Belum lagi, banyak keluhan terkait nasi yang sudah basi dan terlambat sampai ke atlet.

“Kalau dari sisi satuan harga nasi, satuan harga snack, jelas terjadi mark up di proses perencanaan sudah terjadi mark up. Termasuk di kontrak sudah jelas kemahalan harganya, baik dari sisi pengadaan makanan maupun snack,” ungkapnya.

Alfian menyebutkan penunjukan perusahaan penyedia konsumsi terjadi pada bulan Agustus 2024 masa Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah selaku Ketua Umum PB PON Wilayah Aceh.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasrudin Bahar, menjelaskan penunjukan penyedia konsumsi atlet dan official oleh PB PON XXI Aceh dinilai tidak transparan dan tidak terbuka.

Panitia sudah memiliki niat jahat dengan menggabungkan paket katering menjadi satu paket sehingga usaha kecil atau pengusaha lokal tidak mendapat kesempatan.

Idealnya paket konsumsi Rp 42,5 miliar bisa dipecahkan menjadi 10 atau 20 paket pekerjaan sehingga usaha kecil di Aceh semakin banyak kesempatan.

Menurutnya, bisa dibayangkan jika pelaksana pengadaan konsumsi seperti makan dan snack dilaksanakan oleh 20 pengusaha lokal Aceh masing-masing bisa mengerjakan Rp 2 miliar.

Adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan konsumsi atlet dan official PON XXI/2024 di Aceh yang saat ini viral mendapat perhatian dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh bersama dengan Inspektorat Aceh saat ini menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan terhadap dugaan mark up dan konsumsi atlet yang tidak layak.

“Saat ini tim pengawas dari BPKP Aceh ditambah dengan Inspektorat Aceh dan ada tim juga dari BPKP Pusat sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada cabang olahraga khususnya dalam pengelolaan bidang konsumsi atlet, official dan SDM pendukung PON XXI,” ujar Auditor Ahli Madya BPKP Aceh, Jufridani pada konferensi pers di Media Center PON XXI Aceh, Kamis (12/9).

Konferensi pers yang juga menghadirkan Ketua Bidang Konsumsi PB PON Wilayah Aceh Diaz Furqan ini membahas tentang pelayanan konsumsi oleh PB PON XXI/2024.

Lebih lanjut Jufridani menambahkan, saat ini tim sedang mengumpulkan informasi dan memotret kondisi terkait konsumsi yang nanti hasilnya akan menjadi bahan saat melakukan review pertanggungjawaban sebelum pembayaran dilakukan.

Proses review tersebut akan berlangsung hingga PON berakhir.

“Jadi nanti ada tahapan berikutnya. Kalau saat ini kita sedang melakukan monev dan mengumpulkan bukti,” terangnya.

Auditor Ahli Madya BPKP Aceh, Jufridani menyebutkan, hanya ada satu rekanan yaitu PT Aktifitas Atmosfir selaku pemenang tender untuk menangani konsumsi di semua venue tempat berlangsungnya PON di Aceh.
sumber:infoaceh.net

Tags :Peristiwa
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait