Keuangan Pemkab Meranti Timpang, Belanja Pegawai Kuras Sepertiga APBD 2024
SATUCERITANEWS.COM | Riau - Kondisi keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami ketimpangan. Pengeluaran untuk membiayai belanja pegawai mendominasi porsi APBD tahun 2024.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI, total belanja pegawai Pemkab Kepulauan Meranti menyedot dana mencapai Rp 507,61 miliar lebih. Angka tersebut setara dengan 36,8 persen dari total belanja daerah tahun ini sebesar Rp 1,376 triliun.
Bahkan, pengeluaran belanja pegawai melampaui biaya belanja barang dan jasa yang hanya sebesar Rp 397,73 miliar. Sementara porsi belanja modal tahun ini sebesar Rp 217,60 miliar.
Ironisnya, jika dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD), keperluan belanja pegawai Pemkab Kepulauan Meranti tersebut bagai langit dan bumi. Total PAD yang diproyeksikan tahun ini hanya sebesar Rp 262,28 miliar.
Kehidupan pemerintahan Kepulauan Meranti bisa eksis hanya karena topangan dana transfer pusat (TKDD) yakni sebesar Rp 982,82 miliar ditambah pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 92,30 miliar.
Wajar sekali, jika Pemkab Kepulauan Meranti kesulitan untuk mendongkrak daya saing dan pembangunan daerah. Penerimaan daerah yang diperoleh relatif kecil, dimana lebih sepertiganya dipakai untuk membiayai belanja pegawai.
Berikut postur APBD Kepulauan Meranti tahun 2024:
Pendapatan Daerah
Pada tahun 2024 ini, Pemkab Kepulauan Meranti menargetkan total Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 262,28 miliar, meliputi:
- Pajak Daerah: Rp 41,10 miliar
- Retribusi Daerah: 95,12 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 80,55 miliar
- PAD Lain yang Sah: Rp 45,51 miliar
Pendapatan daerah lainnya diperoleh dari:
- Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) dari Pemerintah Pusat yakni: Rp 982,82 miliar
- Pendapatan Lainnya dari Transfer Antar Daerah: Rp 92,30 miliar
Total Pendapatan Daerah: Rp 1,337 triliun.
Belanja Daerah
Belanja daerah Pemkab Kepulauan Meranti terdiri dari:
- Belanja Pegawai: Rp 507,61 miliar
- Belanja Barang dan Jasa: Rp 397,73 miliar
- Belanja Modal: Rp 217,60 miliar.
Selain itu ada Belanja Lainnya sebesar Rp 253,87 miliar, meliputi:
- Belanja Bunga: Rp 2 miliar
- Belanja Hibah: Rp 79,04 miliar
- Belanja Bantuan Sosial: Rp 11,23 miliar
- Belanja Tak Terduga: Rp 2,50 miliar
- Belanja Bagi Hasil: Rp 1,98 miliar
- Belanja Bantuan Keuangan: Rp 157,12 miliar
Total Belanja Daerah: 1,376 triliun
Defisit: - Rp 39,41 miliar
Pembiayaan Daerah: Rp 42,51 miliar, meliputi:
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya: Rp 63,51 miliar
- Pembayaran Cicilan Pokok Utang Jatuh Tempo: Rp 21 miliar.(ril/SM)
Komentar Via Facebook :