Ditunggu Tindakan Tegas AKBP Ronald Sumaja Tutup Pelaku Usaha Galian C Ilegal di Kampar

SATUCERITANEWS.COM |KAMPAR - Marak usaha pertambangan galian C ilegal banyak ditemukan di Kabupaten Kampar bebas beroperasi. Pengamat lingkungan Kabupaten Kampar memprediksi Kampar kedepannya akan menjadi sebuah danau buatan, jika aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Kabupaten Kampar membiarkan usaha Galian C ilegal terus berlanjut.
Hal itu, disampaikan oleh Pengamat Lingkungan Kabupaten Kampar Djaya Kusuma, kepada media, Kamis (12/10/23.
Kita bisa melihat dampak dari tambang Galian C ilegal di wilayah Kampar saat ini, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Kabupaten Kampar.
"Berdampak langsung berupa terjadinya degradasi lahan, longsor, pencemaran udara, pencemaran air, dan merusak sarana dan prasarana Pemerintah, secara tidak langsung kerusakan lingkungan tersebut mengakibatkan pemanasan global dan perubahan iklim," dikatakan Djaya Kusuma.
Lanjut dikatakan Djaya Kusuma, untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan di Kampar Kapolres Kampar dan Pemerintah Kabupaten Kampar harus tegas terhadap para pelaku usaha Galian C ilegal.
"Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, SIK harus bernyali memberantas para pelaku usaha Galian C ilegal di wilayah hukumnya," ucap Djaya Kusuma.
Dikatakan Djaya Kusuma, Ada beberapa titik ditemukan usaha Galian C ilegal bebas beroperasi dan tanpa memiliki izin sama sekali di Kabupaten.
"Kecamatan Tambang, Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tapung, Kecamatan Bangkinang, Kecamatan Tapung Hilir, dan Kecamatan Tapung Hulu, Kecamatan Salo. Semuanya diduga ilegal, Namun, aparat penegak hukum seolah olah membiarkan usaha pertambangan galian C ilegal terus berlanjut tanpa ada tindakan hukum," kata Djaya Kusuma.
Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, SIK, kepada media, akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku usaha Galian C ilegal.
"Terbukti kita tindak tegas para pelaku usaha Galian C Ilegal di Kabupaten Kampar," kata mantan Kapolres Siak tersebut.(ril)
Komentar Via Facebook :