Diduga Korupsi, Drg Wan Fajriatul di Desak FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

Pungunjuk Rasa Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS), Rabu (11/9) siang ini.
SATUCERITANEWS.COM |Pekanbaru - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau sekarang berada dalam tekanan publik setelah menerima permintaan keras, Rabu (11/9) siang ini, dari Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS) untuk memanggil dan menyelidiki Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG.
Permintaan ini terkait dengan serangkaian dugaan kasus korupsi yang menghantui rumah sakit ini selama kurun waktu 2021 hingga 2022, saat RSUD Arifin Achmad dikelola oleh Drg Wan Fajriatul Mamnunah.
Kasus-kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah temuan yang sangat mencolok:
Dugaan penyimpangan pendapatan dari layanan jasa yang mencapai lebih kurang Rp4 miliar. Ini mengundang pertanyaan serius tentang bagaimana pengelolaan keuangan rumah sakit ini.
Adanya ketidakmampuan dalam menagih pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke BPJS, mengakibatkan terjadinya selisih pendapatan anggaran sebesar Rp455 juta lebih pada tahun 2022. Ini menggambarkan masalah administrasi dan manajemen dana yang serius.
Dugaan penyimpangan terkait pendapatan dari kerjasama pendidikan dan pelatihan sebesar Rp3,56 miliar lebih pada tahun 2021, menunjukkan kemungkinan ketidaktransparanan dalam proses ini.
Dugaan kelebihan pengeluaran dalam pembelian barang dan jasa dengan total anggaran sebesar Rp138 juta lebih. Ini menggambarkan pelanggaran serius dalam pengeluaran keuangan.
Kasus ketidakprofesionalan dalam administrasi RSUD Arifin Achmad yang menghasilkan penatausahaan pembayaran utang belanja obat dan BHP tahun anggaran 2021 sebesar Rp63.126.525.433,-, menunjukkan ketidakmampuan yang mengkhawatirkan dalam pengelolaan administrasi keuangan.
Selain itu, ada juga dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Gedung Jantung RSUD Arifin Achmad yang memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tetapi diduga mengalami penyelewengan.
Masyarakat dan FKPMPRS secara kuat berharap Kejaksaan Tinggi Riau akan mengambil langkah-langkah tegas dan serius untuk menyelidiki semua dugaan kasus korupsi ini.
Keberhasilan dalam mengungkap dan menuntut pelaku korupsi di rumah sakit "plat merah" ini akan menjadi tonggak penting dalam memerangi korupsi dan memastikan dana publik digunakan dengan benar.
Setelah memberikan aspirasi mereka dengan tegas, massa FKPMPRS membubarkan diri dengan harapan akan tercapainya keadilan.(ril/Tabloiddiksi)
Komentar Via Facebook :