Dorong KONI Riau Transparan, Ini Kata InspektoratÂ

Kepala inspektorat Riau Sigit Hendrawan
SATUCERITANEWS.COM |PEKANBARU – Meski audit baru bisa dilakukan setelah anggaran ditutup, namun transparansi anggaran berjalan tetap harus dilakukan oleh setiap instansi yang mendapatkan anggaran pemerintah. Hal itu untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi penggunaan uang rakyat.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan SE, Ak, MM, CA, CRMP kepada media, Sabtu (30/9/2023).
Selain asas transparansi, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat juga harus memenuhi asas akuntabilitas dan kepatutan. Artinya, penggunaan selain bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel juga sesuai dengan peruntukannya.
''Ya, kita mendorong KONI Riau mengikuti standar yang ada. Jadi jangan hanya mengirimkan laporan penggunaan setelah tutup buku, tetap harus transparan sejak awal penggunaannya dan tidak ada alasan juga KONI menutup-nutupi kalau memang penggunaannya benar,,'' jelas Sigit.
Seperti diketahui, tahun ini, KONI Riau mendapatkan dana hibah Rp47 miliar. Nilai ini bahkan melebihi anggaran beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Riau. Padahal anggaran OPD selain untuk kegiatan ada juga belanja rutin seperti gaji dan lainnya.
Informasi yang dihimpun media sebelumnya, KONI Riau justru menggunakan anggaran terlalu besar untuk kegiatan rutin mereka, sementara cabang olahraga (Cabor) yang harus membina dan melahirkan atlet berprestasi justru minim.
Bahkan, beberapa cabor juga mengakui kesulitan untuk mencairkan anggaran meski ada sebagian cabor ''anak emas'' yang mendapatkan anggaran besar.
Ketimpangan ini menjadi persoalan serius karena KONI sebagai pembina justru terkesan jadi ''tim tank'' sebelum anggaran sampai di cabor. Muaranya tentu prestasi atlet asli (atlet lokal) Riau sulit berkembang.(ril/GoRiau)
Komentar Via Facebook :