Masyarakat dan Aparat Bentrok Terkait Lahan Di Rempang, BEM Riau Angkat Bicara

SATUCERITANEWS.COM | PEKANBARU - Indonesia adalah negara yang terdiri dari 1905 juta km². Namun dari lahan yang ada di negara Indonesia terdapat konflik lahan yang ada dalam nya.
Pemerintah telah menetapkan Kawasan Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, sebagai proyek strategis nasional dengan nama Rempang Eco City pada akhir Agustus yang lalu. Proyek ini melibatkan penggusuran 16 kampung Melayu Tua yang telah berdiri di pulau tersebut telah lama berada di sana. Aparat melakukan tindakan pemasangan patok tata batas dan cipta kondisi.
Tindakan ini mendapat penolakan kuat dari masyarakat adat yang enggan meninggalkan tanah leluhur mereka. Bentrokan antara masyarakat adat dan aparat keamanan tidak dapat dihindarkan.
menyebabkan paling tidak 6 orang warga diamankan, puluhan lainnya terluka, beberapa siswa mengalami trauma, dan juga terdapat siswa SD yang terpapar gas air. Korban yang mengalami luka-luka telah dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Peristiwa ini juga dianggap bertentangan dengan amanat UUD NRI 1945, yang mengamanatkan perlindungan seluruh bangsa Indonesia, keberlanjutan budaya, dan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan umum.
Masyarakat adat Rempang memiliki hak untuk hidup damai dan sejahtera di tanah leluhur mereka, serta hak untuk menolak pembangunan yang dapat merusak lingkungan dan warisan budaya mereka.
Seharusnya, aparat keamanan harus menjalankan peran mereka untuk melindungi dan mendukung masyarakat adat, bukan menjadi alat untuk kepentingan investasi yang akan menggusur mereka.
Masyarakat menyatakan bahwasanya dari tahun 1834 tidak pernah hadir untuk masyarakat adat tempatan di Rempang, Mereka tidak kunjung mendapatkan legalitas tanah meskipun sudah diajukan. Namun secara tiba-tiba daerah mereka henda di bangun proyek Rempang Eco City
Kamis (07/09/2022) Saya Alfikri Habibullah selaku koordinator pusat BEM seluruh Riau Mengecam tindakan represifitas aparat, menuntun Kapolda kepulauan Riau untuk Manarik Munduk seluruh personil kepolisian dari lokasi.
Mendesak Kapolri Sulistiyo Sigit untuk mencabut Kapolda kepulauan Riau karna dinilai tidak dapat menyayomi masyarakat dan personil malah melakukan tindakan represifitas.
Kami juga Meminta sikap tegas kepada presiden Jokowi Dodo segera menyelesaikan konflik lahan di desa Rempang Kepulauan Riau.(ril)
Komentar Via Facebook :